REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Izin pertandingan antara Arema Indonesia melawan Persegres Gresik di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (30/6) sudah turun dari kepolisian, namun dengan catatan khusus, yakni Aremania bisa menjaga ketertiban.
Kapolres Kabupaten Malang AKBP Rinto Djatmono, Jumat mengakui, izin pertandingan tersebut bisa dikeluarkan karena adanya jaminan dari panitia pelaksana serta Aremania melalui surat pernyataan yang ditandatangi oleh korwil-korwil.
"Dari hasil evaluasi setelah pertandingan selama ini, suporter (Aremania) selalu lepas kontrol ketika di jalan raya. Mereka konvoi dan memenuhi seluruh badan jalan tanpa mengindahkan pengguna jalan lainnya, apakah mereka terganggu atau tidak," katanya.
Sementara Manajer "Media Officer" Arema Indonesia yang berlaga di ajang Liga Super Indonesia (LSI) Sudarmaji juga mengaku jika izin pertandingan tersebut sudah turun, sehingga laga Arema menjamu Persegres bisa digelar.
"Izin dari kepolisian baru siang tadi dikeluarkan, namun bagaimanapun juga kami lega karena pertandingan kandang pamungkas Arema tetap bisa digelar dan kami juga ingin memberikan kado buat kepolisian yang merayakan HUT Bhayangkara 1 Juli," ujarnya.
Meski keluarnya izin tersebut cukup alot karena harus ada jaminan dari panpel maupun Aremania, manajemen Arema sangat berterima kasih pada kepolisian. Sebab, dalam laga pamungkas putaran II LSI 2011-2012 ini, Arema ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Malang.
Hanya saja, lanjut Darmaji, demi menjaga ketertiban di jalan raya, seusai pertandingan panpel yang dibantu aparat kepolisian juga melakukan razia terhadap suporter.
"Suporter yang membawa atribut dan tongkat-tongkat atribut wajib ditinggalkan di stadion dan panpel yang nantinya bertugas membersihkannya. Razia ini dilakukan agar Aremania yang pulang dari stadion tidak menganggu pengguna jalan dengan tongkat yang mereka bawa," tegasnya.
Sebelumnya Polda Jatim mengintruksikan Kapolres Kabupaten Malang untuk tidak mengeluarkan izin pertandingan karena banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke polda maupun polres setempat terkait tingkah Aremania di jalan ketika menuju stadion atau kembali dari stadion.