Jumat 29 Jun 2012 22:20 WIB

Kepala SDN 13 Jakut Bantah Pungutan Untuk Ijazah

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Hazliansyah
Contoh ijazah paket C.
Contoh ijazah paket C.

REPUBLIKA.CO.ID, TUGU UTARA -- Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan untuk membayar ijazah kelulusan sekolah dasar. Hal tersebut dirasakan oleh para wali murid SDN 13 Pagi Tugu Utaram Kecamatan Koja, Jakarta Utara saat mengambil ijazah kelulusan pada Kamis (28/6).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SD Negeri 13 Pagi Tugu Utara, Siti Nafiesah membantah pungutan untuk pengambilan ijazah. Bahkan pihaknya sudah memberikan ijazah kepada para seluruh siswa.

"Tidak pernah ada pungutan untuk pengambilan ijazah, wali murid langsung mengambil ijazah ke wali kelas," ujarnya di SD N 13 Pagi Tugu Utara, Jumat (29/6).

Siti juga menjelaskan, bahwa di sekolahnya buku yang tersedia mencukupi untuk seluruh siswa. Bahkan Siti memperlihatkan buku baru yang dipersiapkan untuk siswa di ruang perpustakaan sekolahnya. Ia mengatakan, setiap siswa dipinjami buku untuk belajar di

rumah. "Jika bukunya hilang baru kami minta untuk fotokopi. Tetapi untuk buku semuanya cukup," jelas Siti.

Siti membenarkan adanya biaya untuk membuat kartu NISN. Namun pihaknya tidak memaksa kepada wali murid untuk membuat atau tidak. Nomer Induk Siswa Nasional diperlukan sebagai identitas kesiswaan wajib belajar 12 tahun.

"Kami tidak mewajibkan, bagi yang mau saja untuk membuat kartu NISN di sekolah, jika mau membuat kartu di tempat lain juga boleh," ujar Siti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement