Sabtu 30 Jun 2012 16:42 WIB

Demi Pencitraan, KPK Dituding Lupakan Tugas Pokoknya

Rep: Adi Wicakono/ Red: Karta Raharja Ucu
Ahmad Yani
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ahmad Yani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan setengah hati menjalankan fungsi supervisi dan kordinasi dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari minimnya anggaran yang dialokasikan KPK pada dua pos utama itu.

“Dari Rp 800 miliar total anggaran yang digelontorkan ke KPK tahun ini, hanya Rp 26 miliar yang dimasukkan ke anggaran supervisi dan kordinasi,” kata dia dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, anggaran supervisi dan kordinasi yang merupakan tugas pokok KPK itu, tak jauh lebih besar dari anggaran pembentukan citra KPK. Menurut data yang dimilikinya, untuk mensubsidi 31 komunitas antikorupsi dan pembentukan citra positif, KPK menganggarkan total Rp 24 miliar.

“Ini yang menjadi ironis," kata Yani, "Pengawasan dan kordinasi kan tugas pokok KPK, tapi mengapa anggarannya tidak jauh berbeda dengan anggaran pencitraan."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement