Ahad 01 Jul 2012 06:21 WIB

Perampok Pengusaha Ayam Dibekuk Polisi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dewi Mardiani
Para tersangka perampok ketika dibekuk polisi (ilustrasi).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Para tersangka perampok ketika dibekuk polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat perampok berhasil dibekuk petugas Polres Metro Jakarta Selatan. ''Empat perampok yang ditangkap biasa beraksi dengan cara memepet korban dan menggasak uang,'' ujar AKBP Hermawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.

Pelaku perampokan yang ditangkap, yaitu Manto (42 tahun), Pandi (40 tahun), Imam (41 tahun), dan Tardek (30 tahun). Dari keempat tersangka disita barang bukti dua bilah golok dan dua unit motor yang digunakan untuk beraksi di pinggiran Jakarta.

'Kawanan perampok tersebut sudah tiga kali beraksi di wilayah Ciputat. Salah satu korbannya adalah seorang pengusaha ayam dengan total kerugian Rp 166 juta,'' ungkap Hermawan.

Menurut Hermawan, pelaku terakhir menggasak uang milik Acong, pengusaha ayam, pada Sabtu (13/8/2011) di Jalan KH Dewantoro. Ternyata satu pelaku, Manto, mengaku kesal kepada korban karena tidak diterima bekerja di tempat Acong. ''Dalam setiap aksinya, pelaku mengancam korban pakai golok untuk menakut-nakuti,'' tandasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement