REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah sementara Mali mengutuk serangan para anggota kelompok Ansar Dine bersenjata atas tempat-tempat suci bersejarah di kota kuno Timbuktu, hari Sabtu (30/6).
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah sementara Mali mengatakan serangan itu sama dengan kejahatan perang, dan berjanji akan mengejar dan menuntut mereka yang bertanggung jawab atas serangan tersebut hingga ke Mahkamah Kejahatan Internasional apabila memungkinkan.
Serangan hari Sabtu tersebut terjadi dua hari setelah PBB menyatakan Timbuktu, tempat 16 mausoleum kuno, sebagai tempat Warisan Dunia yang perlu dilindungi.
Para saksi mengatakan kepada VOA bahwa para anggota Ansar Dine merusak tempat-tempat bersejarah itu dengan kapak, sekop dan parang yang sangat mencemaskan penduduk setempat.
Seorang laki-laki mengatakan, kelompok militan mengancam warga kota dengan kekerasan. Seorang lagi mengatakan, mereka tidak mempunyai senjata untuk membalas serangan. Diantara bangunan yang dihancurkan adalah mausoleum ulama Muslim abad ke 15, Sidi Mahmoud.