Senin 02 Jul 2012 11:19 WIB

Bupati Mesuji Minta Polisi Bertindak Tegas

Red: Dewi Mardiani
  Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) sedang melakukan olah TKP di Kantor Pemkab Mesuji,Lampung,Jumat (4/5).
Foto: Taufik Hidayat/Antara
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) sedang melakukan olah TKP di Kantor Pemkab Mesuji,Lampung,Jumat (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI -- Aparat kepolisian diminta segera mengambil tindakan tegas usai kejadian amuk massa di kawasan Register 45 Mesuji yang dinilainya sudah kelewatan, apalagi telah berani menyerang aparat TNI AD. Permintaan itu dinyatakan Bupati Mesuji, Khamamik, di Mesuji. Dia mengaku khawatir apabila kepolisian tidak cepat bertindak, aksi premanisme akan semakin merajalela di Mesuji.

"Polisi harus tegas, semua perbuatan melanggar hukum jangan didiamkan saja," tandasnya, Senin (2/7). Dikatakannya, aksi brutal para perambah ini sudah keterlaluan, karena dilakukan tanpa pandang buluh, apalagi menyerang aparat TNI.

"Saya sudah menghubungi Danramil Simpang Pematang agar melaporkan aksi perusakan ini kepada polisi," ujarnya. Sedangkan Komandan Koramil Simpang Pematang, Kapten Susmanto belum bisa dikonfirmasi terkait aksi amuk massa yang menimpa salah satu anggota TNI AD saat tengah bertugas di wilayah kerjanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum ada laporan resmi dari korban amuk massa tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Selain merusak mobil Sertu Supri, ratusan orang yang merupakan Satgas perambah di Register 45 juga mencoba memukuli sejumlah wartawan saat meliput di sana.