REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk mengaku siap membicarakan persoalan pembentukan anak usaha baru dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski sampai saat ini belum ada pembicaraan formal, BUMN ini mengaku bersedia mendiskusikan jika kementerian memanggil.
Pasalnya, pembentukan anak usaha baru ini bukanlah hal yang mudah bagi PGN. Apalagi anak usaha ini ditujukan untuk memecah bisnis PGN yang selama ini bertugas sebagai perusahaan pengangkut (transporter) gas sekaligus sebagai penjual (trader) gas. “Karenanya pengkajian tentang hal ini harus hati-hati dan detail dilakukan,” kata Sekretaris Perusahaan PGN Herry Yusuf saat dihubungi, Senin (2/7).
Namun dijelaskan kembali oleh Herry, bisnis PGN yang berlangsung sebagai transporter sekaligus trader ini juga bukan tanpa sebab. PGN selama ini memang membentuk bisnis dengan cara membuat infrastrukutur penyaluran gas sekaligus mendistribusikannya ke pelanggan.
Dikatakannya tak banyak perusahaan penjual gas yang bersedia menjadi fasilitator pengangkutan gas seperti PGN. “Sehingga, kalau PGN berubah, ini akan mengubah porsi dan akhirnya mengurangi sebagian sumbangan PGN untuk infrastruktur,” jelasnya.
Sementara itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas PGN mengaku belum mengetahui rencananya pembentukan anak usaha baru PGN yang diusulkan Kementerian ESDM. Deputi Strategis Kementrian BUMN, Wijanti Cahyaningsih, mengatakan pihaknya belum pernah dihubungi Kementrian ESDM terkait hal ini.
“Saya belum dapat info ini,” katanya melalui pesan singkat. Ia pun mengatakan wacana pembentukan anak usaha baru PGN ini juga belum pernah dibahas di Kementerian BUMN.
Pemerintah menguasai saham PGN sebesar 57 persen sedangkan 43 persen saham lainnya dikuasai publik. Per 31 Desember 2010, saham publik PGN mayoritas dikuasi asing dengan kepemilikan sebesar 84,08 persen sedangkan sisanya investor lokal.