REPUBLIKA.CO.ID -- JAKARTA -- Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meringkus salah satu tersangka pengeroyok anggota kepolisian, Briptu Rifky. Ia dikeroyok saat hendak melerai korban pemalakan.
"Dari 14 orang yang diamankan, ada satu tersangka berinisial DN yang berperan memukul Briptu Rifky," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.
Rikwanto mengatakan, penyidik menduga kuat DN terlibat penganiayaan terhadap anggota kepolisian berdasarkan rekaman tersembunyi di sekitar lokasi kejadian. Saat ini, penyidik masih memeriksa intensif 13 orang saksi mata yang diamankan, guna mencari pelaku lain yang diduga terlibat pengeroyokan Briptu Rifky.
Sebelumnya, sekelompok orang tidak dikenal mengeroyok Briptu Rifky saat berusaha melerai korban pemalakan dan pengeroyokan terhadap Marco Pangau dan Michael Ernesto di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6) dinihari.
Kejadian berawal ketika Briptu Rifky bersama Maya hendak menjemput temannya di Plaza Senayan, melihat sekelompok orang memalak Marco Pangau dan Michael Ernesto. Rifky berusaha melerai dan membantu kedua korban pemalakan, namun justru para pelaku menganiaya anggota kepolisian tersebut.
"Para pelaku menganiaya Briptu Rifky, meski korban mengaku sebagai anggota Polri," ujar Rikwanto.
Selain menganiaya Briptu Rifky dan kedua korban lainnya, salah satu pelaku sempat merampas senjata api milik Rifky. Atas kejadian tersebut, Briptu Rifky melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP /2269/VI/2012/PMJ/Ditreskrimum.