REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Pemimpin oposisi, Malaysia, Anwar Ibrahim, Senin (2/7) menghadapi lebih banyak tuntutan terkait keterlibatannya dalam protes reformasi pemilu. Tuntutan itu mengancamnya terdiskualifikasi dari politik
Puluhan ribu massa pada 28 April lalu berkumpul di ibu kota Kuala Lumpur. Mereka menyerukan pembersihan daftar pemiliih dari kemungkinan suara ganda dan perubahan sistem yang mereka sebut bias serta mendukung partai koalisi PM Najib Razak yang telah berkuasa sejak 1957.
Saat demonstrasi berlangsung, polisi antihuru-hara Malaysia menyemprotkan gas air mata dan water canon ketika massa mencoba menembus barikade di pusat kota. Lebih dari 500 orang ditahan dalam demo yang diwarnai bentrokan tersebut.
Pada Senin ini, Anwar dan dua kolega oposannya menyatakan tidak bersalah atas dakwaan mendorong terjadinya kerusuhan dan membantu tiga orang yang diduga menerobos barikade selama protes berlangsung. Penolakan tersebut disampaikan kuasa hukum Anwar, Ram Kapal.