Senin 02 Jul 2012 22:40 WIB

Mujahidah: Khaulah binti Azur, Pejuang Pemberani (2)

Rep: Susie Evidia/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: Blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Kehadiran Khaulah di medan perang andil memenangkan perjuangan tentara Islam. Tapi, bagaimana nasib kakaknya karena sampai akhir peperangan keberadannya belum diketahui.

Teka-teki itu pun terjawab setelah Romawi mengajak damai. Dhirara ditawan di Homs, karena telah membunuh anak raja dan banyak tentara Romawi.

Khaulah tidak mau tinggal diam. Ia memohon kepada pimpinan perang untuk bergabung membebaskan kakaknya. Khaulah pun kembali berlaga di medan perang dengan jubah serba tertutup. Gema takbir dan keyakinan kuat akan pertolongan Allah berhasil menyelamat kan Dhirara.

‘Si Pedang Allah’

Jika gelar ‘Pedang Allah’ di kalangan pria disematkan untuk Khalid Ibnu Walid, di kubu perempuan julukan itu ditujukan pada Khaulah. Namanya tercatat sebagai mujahidah yang berani melawan musuh-musuh Islam.

Didukung fisiknya yang mumpuni, tubuh Khaulah tinggi, tegap, dan sangat gesit. Keberanian Khaulah bukan tiba-tiba, melainkan sejak kecil sudah belajar berkuda, menombak, dan berpedang.

Sang kakak, Dhirara bin Azur, adalah tempat ia belajar seni ber perang. Dhirara yang juga pasukan tentara Islam sering kali menceritakan kepada adiknya bagaimana kemenangan Islam di setiap medan perang. Dari pengalaman kakaknya tersebut, keinginannya berperang semakin kuat.

Selain berani di medan perang, Khaulah dikenal memiliki strategi jitu menghadapi musuh. Ini terbukti saat ia bersama sejumlah Muslimah menjadi tawanan Perang Sahura. Ketika itu, Khaulah bergabung sebagai tim kesehatan dan logistik. Sialnya, para mujahidah ini ditangkap tentara Romawi. Mereka dikurung berhari-hari di bawah pengawalan ketat pasukan musuh.

Walaupun tanpa senjata di tangan, Khaulah memberontak. Ia menyusun strategi agar bisa menyelamatkan diri bersama teman-temannya. Langkah awal yang dilakukan Khaulah ialah memotivasi mereka agar mau bebas sebelum dilecehkan para tentara musuh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement