Rabu 04 Jul 2012 01:15 WIB

Lokalisasi di Pondok Ranggon Ditutup

Rep: Andi Mohamad Ikhbal/ Red: Hafidz Muftisany

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Tempat lokalisasi di Jalan Jambore, Pondok Ranggon, Depok telah ditertibkan satpol PP dan Polres, Selasa (3/7). Tidak ada perlawanan selama proses penutupan terjadi, karena sebagian besar cafe dan ruangan yang ada tidak berpenghuni.

Saat melakukan penertiban pihak satpol PP dan Polres sama sekali tidak mendapati adanya PSK disana. Cafe tersebut kosong, namun semua fasilitas dan peralatan cafe dianggap masih lengkap. "Hanya ada beberapa pengurus cafe disana," ucap Kasie Trantib Satpol PP, Diki Erwin.

Dia juga menyebutkan bahwa penertiban yang dilakukan ini bukan semata-mata karena adanya tuntutan dari FPI, melainkan tindakan rutin yang biasa dilakukan setiap tahunnya. "Namun, mereka bandel masih sering kembali beroprasi," katanya.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal itu, maka Erwin tetap akan memantau kawasan tersebut. Selain satpol PP, Polri dan Koramil juga ikut serta membantu dalam pengamanan wilayah itu. Terlebih lagi, sudah menjelang puasa. Dia tidak ingin ada pihak lain, seperti FPI ataupun masyarakat yang nantinya malah turun tangan sendiri menertibkan lokalisasi tersebut.

Warga sekitarpun dinilai tidak setuju dengan adanya operasi porstitusi di daerah itu. Hal tersebut dilihat dari partisipasi mereka saat satpol PP dan Polri melakukan penertiban siang tadi. "Warga ternyata sering mengecat plang kafe dengan cat hitam," ucap Erwin.

Bangunan besar yang terdiri dari 22 petak rumah baru akan digusur dan ditanahratakan apabila peringatan ini masih juga dilanggar. "Ini baru teguran, saya harap tidak ada lagi kegiatan porstitusi di sini," ucap Erwin.

Tempat yang diduga mempunyai kawalan khusus pihak Polri maupun TNI tersebut dinyatakan tidak benar oleh Erwin. Dia hanya menambahkan bahwa tempat tersebut dulunya hanya hunian mantan karyawan pertamina.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement