Selasa 03 Jul 2012 19:36 WIB

Jeruk Tanah Karo Diserang Lalat, Petani Merugi

Rep: Nian Poloan/ Red: Dewi Mardiani
Jeruk
Foto: Antara
Jeruk

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sekitar 200 petani jeruk di Brastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatra Utara (Sumut) menderita kerugian akibat tanaman jeruknya diserang lalat buah. Mereka adalah petani yang menjadi mitra binaan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV). Akibat kerugian itu, kredit program kemitraan senilai Rp 3 milyar yang disalurkan PTPN IV, terancam macet.

Staf urusan Humas PTPN IV, Syahrul Aman Siregar, mengatakan kondisi yang memprihatinkan itu kini menghantui sebagian besar petani jeruk di sana. "Kalau ini ini tidak cepat ditanggulangi, Kepopuleran Tanah Karo sebagai penghasil jeruk di Sumut akan segera hilang," katanya di Medan, Selasa (3/7).

Menurut Syahrul, sedikitnya 100 hektar budidaya jeruk di sana kini dibiarkan membusuk. Pasalnya, produksi jeruk yang dihasilkan sangat tidak berkualitas. Selain ukuran buahnya kecil-kecil, warna kulitnya juga kurang menarik. "Rasanya juga pahit. Pokoknya tidak lagi menarik untuk dijual di pasaran," paparnya.

Dengan kondisi seperti itu, menurut Syahrul, jeruk Tanah Karo yang juga dikenal sebagai jeruk Brastagi, tidak bisa bersaing di pasaran, apalagi bersaing dengan jeruk impor, yang kualitas rasa dan penampilannya jauh lebih menarik. Ini membuat jeruk produksi Tanah Karo yang sebelumnya menjadi handalan binaan PTPN IV menjadi semakin tersisih.

Akibat lebih jauh, kredit mitra binaan yang disalurkan pun terancam menjadi kredit macet. Setidaknya sekitar Rp 3 milyar kredit maitra binaan itu telah dsalurkan kepada sekitar 150 petani di sana. "Kalau ini tidak jadi perhatian pemerintah, program kemitraan ini bisa akan ditinjau ulang untuk masa mendatang."

Menurut salah seorang petani, amas Ginting, untuk mengatasi serangan hama lalat buah tersebut, membutuhkan biaya besar. Antara lain dengan membuat jaring pengaman mengelilingi kebun setinggi 6 m dan perangkap berupa lem yang digantung di setiap pohon jeruk. Dia mengatakan, kerugian petani bisa mencapai Rp 100 juta per hektare lahan jeruk.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement