Selasa 03 Jul 2012 20:25 WIB

Potensi Timah Hitam Dairi Belum Dikelola

REPUBLIKA.CO.ID, SIDIKALANG -- Pihak Dinas Pertambangan Kabupaten Dairi menyatakan bahwa potensi timah hitam atau timbal (Pb) dan seng (Zn) yang terdapat di wilayah kerjanya hingga sekarang masih banyak yang belum tergali. Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas Pertambangan Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, di Sidikalang, Sumatra Utara, Selasa (3/7), mengatakan bahwa daerah tersebut cukup besar menyimpan bahan tambang.

Dikatakannya, hingga saat ini, potensi tersebut belum sepenuhnya bisa dikelola, karena keterbatasan fasilitas yang ada. Oleh karena itu, menurut dia, potensi sumber daya alam yang terdapat di Kabupaten Dairi baru bisa tergali dan diperkirakan 10 atau 15 tahun ke depan.

"Potensi bahan tambang tersebut cukup besar dan menjanjikan apabila dikelola oleh pihak pemerintah maupun swasta yang benar-benar serius menggali timah hitam dan seng," kata Charles. Ia mengatakan, dengan digalinya bahan tambang yang memiliki nilai ekonomis tinggi itu, pendapatan daerah maupun perekonomian masyarakat bisa semakin meningkat.

Dikatakan Charles, timah hitam dan seng itu pada umumnya ditemukan secara bersama-sama dalam bentuk persenyawaan sulfida. Bahkan, lanjut dia, bahan tambang di Kabupaten Dairi itu sudah ada yang dieksplorasi oleh perusahaan PT Dairi Prima Mineral dengan luas wilayah kontrak kerja 27.420 hektare.

Bahan tambang yang dikelola perusahaan swasta itu berlokasi di Sopokomil, Lae Jahe, Kecamatan Silima Pungga-pungga dan Desa Sinar Pagi Kecamatan Tanah Pinem, serta di timur laut Kabupaten Aceh Singkil. "Kami berharap bahan tambang timah hitam itu dapat memberikan peningkatan bagi pembangunan Kabupaten Dairi dan juga masyarakatnya," katanya. Berdasarkan data yang dimilikinya, Kabupaten Dairi seluas 192.708 hektare terdiri atas 15 kecamatan, 7 kelurahan, dan 141 desa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement