Rabu 04 Jul 2012 08:24 WIB

Masuk Daftar Non-Terbang, Muslim WN AS Ditolak Pulang

Delta Air Lines, maskapai tergugat di mana pilotnya mengusir dua muslim dari pesawat tanpa alasan jelas
Foto: onislam
Delta Air Lines, maskapai tergugat di mana pilotnya mengusir dua muslim dari pesawat tanpa alasan jelas

SAN DIEGO - Pengungsi Somalia yang kini menjadi warga negara AS, Ali Ahmed, kuliah di jurusan jurnalisme di City College, San Diego. Ia pergi ke Kenya pekan lalu untuk dua tujuan besar. Pertama ia bertemu ayahnya yang telah terpisah lama ketika perang sipil Somalia terjadi. Kepergiannya juga untuk menemui tunangan dan melakukan pernikahan yang telah diatur jauh-jauh hari.

Namun yang terjadi, Ahmed, 20 tahun, ditolak masuk di Bandara Kenyak dan dikirim ke Bahrain. Di sana ia diberitahun bahwa ia masuk dalam daftar orang-orang yang dilarang terbang oleh pemerintah AS.

Padahal Ahmed pernah meninggalkan AS pada 23 Mei lalu dan menghabiskan satu bulan di Arab Saudi untuk berumroh.

Sebelum keberangkatannya. Ahmed berkata ia tak pernah bepergian ke luar AS, sejak tiba bersama keluarganya dari Kenya pada September 1999 silam. Mereka pindah dari Riverside ke San Diego pada 2000.

Selama lebih dari sepekan, ia terdampar di Bahrain, mencoba kembali ke San Diego. "Saya sangat bingung karena tidak ada seorang pun yang memberi tahu alasannya. Mereka hanya bilang, 'Anda Ditolak Masuk.' tutur Ahmed. "Saya seorang warga negara, saya terkejut. Saya tak mengharapkan ini, saya hanya berharap bisa pulang selamat dari Bahrain. Kini saya tinggal dengan orang asing, dan tidak merasa nyaman."

Pada Kamis pekan lalu ia diberi tahu oleh Kedutaan Besar AS di Bahrain, bahwa ia dibolehkan kembali ke San Diego pada Senin (2/7). Ketika ia tiba di bandara untuk penerbangan senilai 1.900 dolar, ia lagi-lagi ditolak. Tak ada tawaran yang dibuat untuk mengganti ongkos penerbangannya.

Saat di Bahrain, Ahmed berhubungan dengan Dewan Hubungan Amerika-Islam, CAIR, cabang San Diego yang menulis ke kantor Kementrian Luar Negeri pimpinan Hillary Clinton. CAIR mendesak menlu untuk mengatasi hal itu.

"Penempatannya dalam daftar larangan terbang tanpa proses hukum dan halangan baginya untuk kembali pulang ke Amerika Serikat, jelas-jelas pelanggaran berat dalam kebebasan dan hak-hak sipil," ujar staf legal CAIR, Gadeir Abbas. Jika Ahmad dicegah sekalig lagi untuk kembali pulang ke AS, maka ia akan menempuh langkah hukum demi melindungi haknya untuk pulang."

Kasus ini bukan pertama kali terjadi. CAIR juga baru saja turun tangan dalam kasus serupa ketika seorang pria San Diego ditempatkan ke daftar larangan terbang, Kevin Iraniha, 27 tahun. Ia dibolehkan kembali ke AS lewat Pelabuhan San Ysidro pada 7 Juni lalu, setelah penerbangan pulang dari Costa Rica ditolak dua hari sebelumnya.

Direktur Eksekutif CAIR San Dieog, Hanif Mohebi, menyatakan keduanya mendapat masalah dengan penerbitan daftar tersebut. "Banyak warga tak bersalah terjerat daftar tersebut," ujar Mohebi. "Ted Kennedy dulu pernah juga masuk dalam daftar tersebut, Nelson Mandela, bayi berusia 18 tahun, mantan Marinir AS, juga orang-orang yang tak bersalah tapi masuk." tuturnya.

Untuk orang kuat atau memilki pengaruh, membetulkan kesalahan itu mudah saja. "Namun sisanya, warga yang lain sulit menyingkirkan mereka dari daftar." ujarnya.

Hukum dalam U.S. Privacy Act melarang FBI, salah satu dari lembaga aparat hukum yang membuat acuan menempatkan individu kedalam daftar tersebut, untuk mendiskusikan siapa yang mungkin atau tidak berada dalam daftar larangan terbang. Daftar itu mulai muncul tak lama setelah 11 September 2001 dan dipantau oleh Pusat Pemindaian Teroris.

sumber : UT San Diego
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement