Rabu 04 Jul 2012 20:00 WIB

Muslim Kenya Lindungi Gereja dari Terorisme

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hazliansyah
Muslim Kenya
Foto: islamizationwatch.blogspot.com
Muslim Kenya

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Pemimpin komunitas Muslim Kenya sepakat membentuk satuan tugas guna melindungi gereja dari serangan kelompok bersenjata. Langkah itu ditempuh setelah terjadi serangan terhadap gereja di Garissa, kota terdekat dengan perbatasan Somalia, Ahad (2/7) lalu. Dalam serangan itu, 15 orang tewas.

 

Kepala Dewan Tertinggi Muslim Kenya, Adan Wachu mengatakan serangan itu merupakan tindak terorisme. "Ada pihak di luar sana yang bertekad untuk membuat Kenya seperti Nigeria," kata dia seperti dikutip standarmedia.co.ke, Rabu (4/7). Karena itu, pihaknya tidak akan mengizinkan kelompok mana pun menyerang kembali gereja-gereja di negara ini.

 

Selasa (3/7) kemarin, Wachu bersama pemimpin agama lain dalam pertemuan Dewan antar-Agama di Kenya sepakat bahwa serangan terhadap gereja adalah tindakan terorisme. "Kita semua memutuskan berdiri bersama sebagai satu kesatuan. Kami akan tempatkan satuan tugas dari kalangan muslim untuk melindungi gereja," tegasnya

 

Sebelumnya, Organisasi Muslim Kenya menyatakan dukungannya terhadap pembuatan UU terkait masalah terorisme. Mereka menekankan terorisme bertentangan dengan ajaran Islam. “Kami sepenuhnya mendukung RUU tersebut. Harapannya, RUU itu akan menjadi solusi dari penanganan kasus terorisme,” papar Sheikh Athman Mponda, ketua Asosiasi Organisasi Muslim Kenya.

 

Ia juga memastikan UU itu tidak diskriminatif terhadap komunitas muslim. Sebab, RUU itu baru menetapkan hukuman bila terbukti bersalah. “Aturan ini mencegah adanya salah tangkap,” papar dia.

 

Oktober lalu, pasukan Kenya memasuki Somalia guna mengejar kelompok militan al-Shabab. Oleh Kenya, kelompok itu dituduh melakukan penculikan dan kerusuhan di wilayah perbatasan. Ketika dimintai komentar, kelompok Al-Shabab enggan menanggapi. 

sumber : standarmedia
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement