Rabu 04 Jul 2012 23:03 WIB

Dongkrak Wawasan Manajemen Risiko, Polri Gandeng BSMR

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kabareskrim Polri Komjen Sutarman
Kabareskrim Polri Komjen Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus tindak pidana ekonomi yang dihadapi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setiap tahun, mau tidak mau membuat polisi harus meningkatkan wawasan dan pengetahuannya. Alasan itu, Mabes Polri merasa perlu mengadakan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko bagi penyidik, terutama yang menangani kasus bidang ekonomi, fiskal, keuangan dan perbankan.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman dan Ketua Harian Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) Gandung Troy menandatangani nota kesepahaman pelatihan manajemen risiko bagi penyidik Bareskrim, Rabu (4/7).  "Kejahatan perbankan cenderung meningkat dari tahun ke tahun dan penyidik harus memiliki kemampuan komprehensif untuk memetakan kejahatan perbankan," ujar Sutarman.

Bareskrim bersama BSMR akan menyusun silabus, materi pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko. Pelatihan tahap pertama akan diikuti oleh 30 penyidik Bareskrim dan beberapa dari daerah. Mereka nantinya akan menjadi pelatih bagi rekan-rekannya dan diterjunkan ke daerah-daerah.

Penyusunan materi disesuaikan dengan kebutuhan. Materi pelatihan termasuk pengetahuan manajemen risiko di sektor keuangan, perbankan, asuransi, pasar modal dan multifinance. Dengan adanya pelatihan ini, penyidik diharapkan dapat mempercepat analisa dan penyelesaian kasus dan meminimalisasi risiko yang tidak diperlukan yang pada akhirnya dapat memperkuat citra polisi di masyarakat.

Manajemen risiko telah digunakan selama 10 tahun terakhir di sektor perbankan dan keuangan. Ketua Dewan Kode Etik BSMR Rujito mengatakan kejahatan perbankan saat ini bukan lagi bersifat transsektoral. Kejahatan perbankan sudah bersifat transnasional seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement