Kamis 05 Jul 2012 12:28 WIB

Kejaksaan Mulai Selidiki Penyebaran Buku Porno di Kudus

Rep: erdy nasrul/ Red: M Irwan Ariefyanto
Pembakaran buku/ilustrasi
Foto: guardian.co.uk
Pembakaran buku/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan bekerjasama dengan Polri untuk menindaklanjuti temuan buku porno yang dikirim ke sekolah di Kudus, Jawa Tengah. Nantinya akan ada pembagian peranan sehingga akan ada kerjasama khusus dalam menangani masalah buku porno ini.

Keempat judul buku yang akan diselidiki, yakni "Ada Duka di Wibeng " dengan penulis Jazimah Al Muhyi, "Tidak Hilang Sebuah Nama" karya Galang Lufiyanto, serta "Tambelo Kembalinya Si Burung Camar" dan "Tambelo Meniti Hari di Ottakwa" sama-sama hasil karya Radhite K. Adapun penerbit keempat buku tersebut, kata dia, berasal dari dua penerbit dari Solo, Jateng.

"Kita akan bersinergi," jelas Jaksa Agung Muda Intelijen, Edwin Pamimpin Situmorang, di Jakarta, Kamis (5/7). Polri nantinya bertugas pada ranah penyidikan. Kalau ada delik pidana yang dilanggar kejagung akan mengkoordinasikan hal itu dengan penyidik Polri. Sedangkan Kejagung berperan dalam melakukan tindakan pencegahan. Sebelum buku porno memasuki sekolah, kejaksaan nantinya berperan untuk melakukan tindakan pencegahan. "Itu dalam konteks kewenangan kita," paparnya.

Empat judul buku bantuan dari pemerintah yang diterima sejumlah sekolah di Kabupaten Kudus dianggap berbau pornografi dan tidak layak dibaca oleh siswa SMP. Pihak kejaksaan sedang melayangkan surat kepada masing-masing sekolah yang menerima bantuan buku tersebut untuk dijadikan sampel penyelidikan isi buku tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement