REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM- Israel, Jumat (6/7), memastikan takkan bekerja sama dengan misi pencari fakta Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) untuk menyelidiki kegiatan permukiman Yahudi di Jerusalem Timur dan Tepi Barat Sungia Jordan.
Dewan yang berpusat di Jenewa tersebut menunjuk tiga hakim internasional untuk misi itu pada Jumat. Namun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Yigal Palmor mengatakan misi tersebut takkan mendapatkan kerja sama di Israel. Anggota misi pun tidak bakal diperkenankan memasuki Israel.
"Kehadirannya berisi penyimpangan yang melekat yang menjadi ciri khas UNHRC mengenai agenda penting hak asasi manusia oleh negara yang tidak demokratis," kata Palmor.
Presiden UNHRC Laura Dupuy Lasserre, Jumat (6/7), menyeru Israel agar "tidak menghalangi proses penyelidikan dan bekerja sama secara penuh dengan misi tersebut", demikian laporan Xinhua.
Ia mengatakan ia menunjuk "tiga orang yang sangat terhormat untuk melaksanakan misi pencari fakta UNHCR guna menyelidiki implikasi dari permukiman Yahudi atas hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya rakyat Palestina di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur".
Lasserre berbicara kepada UNHCR mengenai penyelidikan permukiman saat lembaga itu menyelesaikan sidang ke-20 di Jenewa. UNHCR memerintahkan penyelidikan itu dalam sidang ke-19-nya pada Maret.
Israel saat itu menyatakan Tel Aviv tak berencana bekerja sama dengan penyelidikan tersebut. Sebagai protes, Israel juga memutuskan hubungan dengan UNHCR.