Senin 09 Jul 2012 21:51 WIB

Mendagri: RUUK DIY Masuk Tahap Sinkronisasi

Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah hampir selesai dan akan melalui tahap sinkronisasi.

Usai penyerahan penghargaan untuk 14 kabupaten/kota di Sumut yang mencapai realisasi 100 persen perekaman KTP elektronik di Medan, Senin (9/7), ia mengatakan, penyelesaian itu didapatkan karena pemerintah dan DPR telah menemukan kesepakatan terhadap materi RUUK DIY. "(Pemerintah) sudah sepakat dengan DPR. Prinsipnya sudah selesai," katanya.

Menurut Mendagri, dengan adanya kesepakatan tentang prinsip dalam RUUK DIY tersebut, pembahasannya akan memasuki tahap akhir yakni tahap sinkronisasi. "Tinggal menunggu kerja tim sinkronisasi," kata mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.

Namun Mendagri Gamawan Fauzi tidak bersedia menyebutkan sejumlah poin penting dalam RUUK DIY tersebut. Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan pembahasan RUUK DIY dapat selesai pada Agustus 2012.

"Saya berharap pembahasan RUUK DIY selesai paling lambat akhir Agustus 2012. Berarti masih ada waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikannya," katanya di Yogyakarta, Senin (2/7).

Sri Sultan yang juga Gubernur DIY mengaku belum mengetahui jadwal penyelesaian pembahasan RUUK tersebut, termasuk kemungkinan usulan baru dalam drafnya.

Namun, kata dia, keputusan dalam RUUK DIY dapat dibuat secara praktis terutama terkait kesepakatan aturan pemerintah dan 'paugeran' (peraturan) di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat maupun Puro Pakualaman.

"Misalnya usulan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Gubernur DIY ketika calon yang dimaksud masih di bawah umur," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement