REPUBLIKA.CO.ID, MANAMAH - Pemimpin oposisi terkemuka di Bahrain, Nabeel Rajab dijatuhi hukuman penjara tiga bulan akibat sembarangan 'ngetwit'. Ia dihukum karena dianggap menghina Bahrain, melalui beberapa tweet-nya yang berisi kritikan pada Perdana Menteri Bahrain, Sheikh Khalifah bin Salman.
Polisi menciduk Rajab, yang merupakan Kepala Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain (BCHR), dan membawanya ke dalam tahanan setelah putusan pengadilan pada Selasa (10/7).
Sebelumnya Rajab terkenal karena menjadi tokoh utama dalam mengorganisir demonstrasi selama 16 bulan gerakan protes di negara tersebut. Ia menghabiskan waktu tiga minggu di penjara pada Juni lalu. Dalam rangka penyelidikan, setelah ia menulis dalam tweet-nya bahwa penduduk distrik Muharraq membuat acara mendukung Khalifa hanya karena mencari keuntungan finansial.
Sekelompok orang dari Muharraq mengajukan keluhan atas hal tersebut. Rajab didakwa memfitnah mereka dengan publikasi melalui jejaring sosial tersebut. Mereka juga mengatakan, pernyataan Rajab di Twitter meragukan patriotisme mereka.
Pengacara Rajab Mohammed al-Jishi mengatakan, keluhan semakin dibesarkan sekitar 50 orang termasuk pensiunan tentara dan petugas keamanan. Seorang pejabat pemerintah mengatakan, keluhan diajukan dua warga yang cukup menonjol setelah keduanya didekati masyarakat Muharraq.
Jishi mengatakan, Rajab akan mengajukan banding. "Setiap hari ada ribuan orang menghina ribuan orang lain di Twitter. Biasanya tuduhan penghinaan hanya membuat orang didenda, sementara kasus Rajab mengejutkan untuk saya," kata Jishi.