Selasa 10 Jul 2012 13:03 WIB

Invesitgasi Internal Pengadaan Alquran Butuh Lima Hari

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hafidz Muftisany
Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Menteri Agama, Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kementerian Agama masih membutuhkan waktu sekitar lima hari lagi untuk menyelesaikan investigasi internal terkait pengadaan Alquran tahun 2011.

"Hasil investigasi masih butuh lima hari kerja lagi, kami sedang mempertimbangkan kalau sudah ada itu mau diapakan. Apakah menjadi referensi internal dari Kementerian Agama, kalau kami sampaikan ke publik kewenangan kementerian agama untuk melakukan investigasi itu sangat terbatas," papar Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung DPR, Selasa (10/7).

Selain keterbatasan publikasi data ke publik, dia mengaku tim investigasi yang dibentuk Inspektorat Jenderal juga hanya ditangani tiga orang saja. Maka, lanjutnya, masalah dugaan korupsi pengadaan Alquran justru harus gencar ditelusuri melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Coba tanya saja ke KPK, karena KPK memiliki kewenangan penuh. Kalaupun ada hasil, hasilnya bersifat sementara, jadi ini bukan hasil definitif. Kita hanya berusaha bekerja sama,"ujar Menag.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini pun meminta semua pihak yang berniat menyelidiki dugaan kasus ini harus hati-hati. Lantaran terkait dengan pelaporan keuangan kementerian dan penganggaran di DPR. "Itu bagian yang sedang kita teliti, apakah ada permintaan dari pihak kami pada badan anggaran,"jelasnya.

Seperti diketahui, anggaran proyek Alquran tercatat mencapai Rp 22 miliar pada APBN Perubahan 2011. Nilainya meningkat menjadi Rp 55 miliar di APBN Perubahan 2012. Kemenag meminta tambahan anggaran agar Alquran dicetak dalam jumlah besar sesuai kebutuhan. Sedangkan anggaran pengadaan Alquran tahun 2012 sebesar Rp110 miliar, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement