Selasa 10 Jul 2012 15:50 WIB

Bentrok Pemilukada Aceh, Polisi Tahan Tujuh Orang

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Chairul Akhmad
 Mahasiswa berdemonstrasi mendesak Polda Aceh segera menangkap pelaku kekerasan dan aksi teror dalam pilkada Aceh.
Foto: Antara/Ampelsa
Mahasiswa berdemonstrasi mendesak Polda Aceh segera menangkap pelaku kekerasan dan aksi teror dalam pilkada Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polres Nagan Raya, Aceh Barat, memeriksa secara intensif tujuh orang terkait bentrok antara massa dan polisi. Polisi sempat menahan 66 warga sebelum akhirnya menahan tujuh orang tersebut. Sisanya sudah dipulangkan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, mengatakan status ketujuh orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. "Peran mereka masih didalami. Diduga mereka menggerakkan massa," ujarnya, Selasa (10/7).

Akibat peristiwa tersebut, tiga anggota polisi terluka. Mereka adalah Bripda Mauliya Ansari, Bripda Novrizal dan Bripda Rahmat.

Mauliya mengalami luka robek di bagian kepala yang diperkirakan akibat lemparan batu. Sedangkan Novrizal dan Rahmat mengalami memar di bagian perut.

Hingga saat ini masih dilakukan penelusuran terhadap pelaku. Satu unit mobil milik Komisi Independen Pemilihan (KIP) wilayah Nagan Raya. Sebelumnya, pada 9 Juli unjuk rasa ribuan massa pendukung calon bupati Asip Amin berujung pada bentrokan. Unjuk rasa tersebut sudah terjadi selama enam hari.

Massa menuntut dilakukan penghitungan suara ulang. Namun, pihak KIP mengatakan seluruh proses Pemilukada telah selesai. Penghitungan ulang tidak bisa dilakukan karena akan menyalahi peraturan provinsi. Upaya negosiasi antara KIP dengan perwakilan tim sukses calon bupati tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement