Selasa 10 Jul 2012 19:45 WIB

Berbagai Elemen Sepakat Amankan Bulan Ramadhan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dewi Mardiani
Suasana diskotik atau klub malam biasanya menyuguhkan tarian erotis dan striptis. (ilsutrasi)
Suasana diskotik atau klub malam biasanya menyuguhkan tarian erotis dan striptis. (ilsutrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bulan suci Ramadhan tinggal menghitung hari. Untuk mengamankan bulan ibadan bagi umat muslim di Surabaya, berbagai elemen menandatangani kesepakatan untuk menjaga bulan Ramadhan dari kegiatan yang berpotensi maksiat.

Penandatanganan 'Seruan Ramadhan Kota Surabaya' tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2008 tentang Kepariwisataan. Di pasal 44 ayat 2, disebutkan selama bulan Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri, diwajibkan menutup atau menghentikan kegiatan usaha diskotik, panti pijat atau 'massage', kelab malam, karaoke dewasa dan pub atau rumah musik. Selain itu, usaha biliard juga dilarang buka dan pertunjukan bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB sampai 20.00 WIB.

Berbagai elemen yang menandatangani kesepakatan itu antara lain, Wali kota Surabaya, Ketua DPRD Kota Surabaya, Komandan Lantamal V Surabaya, KAS Gartap III/ Surabaya, Komandan Korem 084/ Bhaskara Jaya, Kapolrestabes Surabaya, Majelis Ulama Indonesia Surabaya, Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Surabaya, Forum Kerukunan Umat Beragama, Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum, dan lain-lain. Semua pihak itu akan bertanggung jawab pada pengamanan dan keamanan selama bulan Ramadhan.

Menurut Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, seruan Ramadhan ini untuk menjaga stabilitas Kota Surabaya selama bulan Ramadhan. Menurutnya, jika semua pihak sudah sepakat, tidak ada lagi konflik selama bulan puasa. Tidak perlu lagi ada sweeping oleh organisasi masyarakat.

"Kalau semua sepakat, tidak perlu lagi sweeping-sweeping, karena itu justru dapat melukai," kata Risma usai penandatanganan Seruan Ramadhan, kemarin malam.

Terkait sanksi jika ada yang melanggar, Risma menegaskan, pihaknya tidak akan segan mencabut izin usaha maupun menutup pelanggar. Namun, itu tetap melalui prosedur peringatan yang berlaku. Namun, tambah Risma, pihaknya tetap akan menggerakkan Polisi Pamong Praja untuk operasi setiap hari. Bahkan, tambah wali kota pereempuan pertama Surabaya ini, Satpol PP sudah mulai bergerak sebulan sebelum bulan Ramadhan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement