REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Para pejabat pegawai negeri sipil (PNS) diwacanakan wajib mengikuti tes urine. Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bogor, Dwi Roman Pujo, tes urine bagi pejabat PNS bertujuan agar terhindar dari penularan virus HIV/AIDS.
"Pelaksanaan tes urine ini juga merupakan perintah Wali Kota Bogor Diani Budiarto untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS di lingkup pemerintah kota," katanya di Bogor, Selasa (10/7).
Selain itu, kata dia, juga untuk menghindari perbuatan yang tidak terpuji seperti melakukan perbuatan asusila. Pihaknya mengakui sejauh ini belum ditemukan adanya PNS di lingkungan Pemkot Bogor sebagai pecandu narkoba atau yang terjangkit HIV/AIDS.
Dikatakannya, hasil dari tes urine akan diketahui sepekan kemudian. "Kita tunggu saja nanti hasilnya pasti akan dipublikasikan," katanya.
Jumlah pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bogor, berjumlah 556 orang. Namun yang di tes urine baru 402 orang, rinciannya laki-laki 264 orang, dan perempuan 138 orang. "Sisanya akan dilakukan menyusul kemudian," ungkap dia.
Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di jajaran Pemkot Bogor, Dinas Kesehatan melakukan tes urine terhadap ratusan orang pejabat dan staf PNS. Tes Urine dilakukan di lingkungan Sekda Kota Bogor yang dipimpin langsung Walikota Diani Budiarto.
Para pejabat dan pegawai Pemkot Bogor langsung digiring ke ruangan yang telah disiapkan. Untuk pejabat eselon II pemeriksaan dilakukan di ruang kerja wali kota, eselon III di ruang wakil wali kota. Sedangkan untuk eselon IV dan staf di ruang rapat I dan ruang BKPP. Tes urine melibatkan dua orang dokter dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Rubaeah, dengan melibatkan delapan analis, dan seorang perawat.