REPUBLIKA.CO.ID, Militer Filipina membantah sebuah laporan di koran The New York Times bahwa Amerika Serikat melakukan serangan drone atau pesawat tak berawak di Pulau Mindanao, Filipina Selatan, pada 2006.
Jurubicara militer Arnulfo Burgos mengatakan, hukum Filipina tidak memungkinkan Amerika Serikat atau negara asing manapun melakukan operasi militer di negara itu. Ditekankan bahwa pasukan Amerika hanya berbagi informasi dan memberi pelatihan kepada personil militer Filipina.
Sebelumnya, Presiden Benigno Aquino mengatakan, Filipina hanya mengizinkan pesawat tak berawak Amerika melakukan penerbangan pengintaian di atas wilayahnya.
Sebuah artikel di koran The New York Times minggu lalu mengatakan, Amerika melancarkan serangan pesawat tak berawak di Mindanao untuk menewaskan Umar Patek.
Serangan itu gagal menewaskan Umar Patek, yang baru-baru ini divonis 20 tahun penjara atas peranannya dalam pemboman Bali.