REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Masa pelunasan ongkos haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tinggal sebulan lagi.Saat ini Kementerian Agama mulai menyosialisasikannya. "Berkaca pada tahun lalu, sosialisasi pelunasan BPIH sudah dimulai Juli. Sedangkan pelunasan BPIH dijadwalkan awal Agustus. Tapi kita upayakan secepatnya mengurus surat edaran Dirjen,"terang Direktur Pelayanan Haji Kemenag Sri Ilham Lubis, Rabu (11/7).
Mekanisme sebelum penerbitan surat tersebut, pihaknya harus meminta persetujuan presiden dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Kemudian setelah dibubuhi tanda tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, barulah Kemenag mengumumkan waktu pelunasan BPIH pada calon jamaah haji secara luas. Edaran dari Dirjen Pelayanan Haji pun dibuat terkait masa pelunasan tahap pertama, sisanya diteruskan di tahap kedua.
Untuk pelunasan, terang Sri, memang dilakukan dua tahap. Tahap kedua dilakukan untuk mengisi porsi yang belum terpenuhi pada tahap pertama. Jika calon jamaah haji tidak melunasi pada tahap kedua, maka otomatis porsi mereka akan dialokasikan untuk tahun depan. "Sementara ini, kita telah melakukan sosialisasi pelunasan BPIH dilakukan setelah penetapan komponen BPIH disetujui oleh DPR,” kata Sri.
Biasanya, sebut Sri, ketentuan dan jadwal pelunasan juga mencantumkan nominal biaya yang harus dibayarkan. Sebagai contoh tahun 2010 lalu dengan nilai setoran awal Rp 20 juta biaya pelunasan sekitar Rp 9.943.000. Biaya pelunasan juga tergantung nilai tukar rupiah terhadap dollar. Tahun ini, nilai rupiah menguat di kisaran Rp 9.200. Namun diperkirakan biaya pelunasan tetap tinggi. Sedangkan teknis pelunasan di bank penerima setoran yang telah ditunjuk.