REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Kamis (12/7), menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Fahd A.Rafiq dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag). Fahd diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Fahd El Fouz atau Fahd A. Rafiq diperiksa sebagai saksi tindak pidana penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran di Kementerian Agama RI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (12/7).
Fahd sendiri telah memenuhi panggilan dari penyidik KPK. Ia tiba pada pukul 10.00 WIB. "Diperiksa soal Pak Zul (Zulkarnaen Djabar, tersangka pada kasus ini)," ujar Fahd kepada wartawan sebelum masuk ke dalam kantor KPK. Fahd tak menampik dirinya kenal dengan putra Zulkarnaen, Dendi Prasetia yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Alquran.
Dendi merupakan rekan kerja Fahd di ormas Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Di ormas asuhan Partai Golkar itu, Fahd menjadi ketua dan Dendi menjabat sebagai sekjen. "Iya (kenal), sekjen saya dia," kata Fahd. Fahd juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Indikasi keterlibatan Fahd dalam kasus suap ini pernah disampaikan oleh terdakwa kasus suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati. Dalam kasus suap alokasi anggaran DPID, Nurhayati diduga menerima suap dari Fahd. "Konon, Fadh tahu soal itu (korupsi Alquran)," kata Wa Ode.
Seperti diberitakan, KPK menemukan dugaan praktik suap terkait tiga proyek pengadaan di Kemenag, antara lain proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan Alquran tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.
Zulkarnaen dan Dendi yang menjadi tersangka diduga melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasangan bapak dan anak ini terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.