REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kewenangan Panita Bersama (Joint Committee/JC) PSSI yang beranggotakan delapan orang telah dipertegas oleh Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (12/7).
Anggota JC, Djamal Aziz mengatakan, penegasan itu diperoleh dalam pertemuan yang digelar di Hotel Le Meridien Jakarta dan dihadiri tim investigasi AFC James Johnson bahwa sesuai dengan isi Memorandum of Understanding, JC memiliki kewenangan atas lima butir penting dalam rangka mengakhiri kekisruhan di PSSI.
"Dalam pertemuan itu dipertegas mengenai kewenangan JC, bahwa berbagai kegiatan yang dilakukan oleh PSSI harus melalui persetujuan dan sepengetahuan JC yang mengacu kepada lima agenda penting yang ada di dalam MoU yang ditandatangani di Kuala Lumpur," ujar Djamal Aziz.
Kelima agenda tersebut, lanjutnya, adalah mengenai dualisme kompetisi profesional, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dipecat Komite Etik PSSI, revisi Statuta, masalah-masalah asosiasi yang dianggap penting, dan menyiapkan Kongres PSSI yang harus digelar sebelum tahun 2012 berakhir.
"Di antara butir poinnya adalah meminta Djohar Arifin tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mencederai apa yang diputuskan dalam pertemuan Joint Committee yang sudah dan sedang berlangsung," ujarnya.
Termasuk soal keanggotaan PSSI, klub dan pengurus provinsi, adalah menjadi kewenangan tim JC dan tak bisa lagi dilakukan oleh Djohar Arifin.
"Jadi sangat berlawanan bila Djohar melakukan pelantikan-pelantikan caretaker pengurus provinsi di sejumlah daerah. Padahal kita di dalam JC, termasuk Pak Todung sudah sepakat soal keanggotaan itu merupakan kewenangan JC," kata Djamal Aziz.