Jumat 13 Jul 2012 11:01 WIB

AS 'Blacklist' Puluhan Perusahaan Iran

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Dewi Mardiani
Ladang minyak Iran
Foto: .
Ladang minyak Iran

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat memasukkan lebih dari lima puluh perusahaan dalam daftar hitam atas dugaan membantu Iran menjual minyak mentahnya. Puluhan badan usaha itu terdiri atas perusahaan-perusahaan trading, perkapalan, dan sejumlah bank.

Seperti diumumkan Departemen Keuangan AS, di antara perusahaan-perusahaan tersebut adalah Noor Energy, Petro Suisse, Petro Energy, dan Hong Kong Intertrade. Empat perusahaan itu dianggap sebagai anak perusahaan dari National Iranian Oil Company (NIOC) yang telah lebih dulu masuk daftar hitam. Untuk kali pertama, AS juga memasukkan BUMN Iran, National Iranian Tanker Companyi (NITC) dan seluruh anak perusahaannya dalam daftar hitam.

Selain mem-blacklist puluhan perusahaan, AS juga membekukan aset-aset Iran yang berada dalam wilayah hukum AS. Negara adikuasa itu juga melarang seluruh warganya untuk menjalin bisnis dengan Iran dalam sebuah sanksi ekonomi baru yang dijatuhkan mulai Kamis (12/7).

"Langkah ini untuk meyakinkan Iran untuk mempertimbangkan kekhawatiran dunia internasional terhadap program nuklirnya secara serius," kata David Cohen dari badan penanggulangan terorisme dan intelijen keuangan seperti dilansir kantor berita AFP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement