REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ngeles ketika ditanya mengenai kasus suap hak guna usaha perkebunan Sawit PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya Poo.
"Yang jelas acaranya wirausaha dulu," kata Anad kepada wartawa sebelum menghadiri Deklarasi Gerakan Kewirausahaan Kelompok Kelompok Strategis oleh Gerakan Aman Adil Sejahtera untuk Indonesia (Garansi), Senin (16/7), di Istora Senayan, Jakarta.
Alih-alih ingin mendapat komentar soal Hartati, Anas malah mengomentari pentingnya manfaat gerakan kewirausahaan rakyat. Menurutnya apabila rakyat merasakan manfaat dari gerakan kewirausahaan, rakyat akan bisa menentukan pilihan politik secara cerdas.
"Kalau rakyat merasa mendapat manfaat berarti rakyat cerdas untuk menentukan pilihan," katanya.
Kasus suap hak guna usaha dua perusahaan Hartati Murdaya Poo telah menetapkan dua karyawan perusahaan tersebut yakni Ani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka KPK. Keduanya diduga menyuap Bupati Buol Sulawesi Tengah, Amran Batalipu sebesar Rp3 Milyar. Oleh KPK Amran juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Terhadap Hartati, KPK belum menetapkan status hukum. KPK hanya mencekal yang bersangkutan berpergian keluar negeri sejak 28 Juni 2012 lalu.