REPUBLIKA.CO.ID, TIMBUKTU - Seorang pria Timbuktu yang kedapatan minum alkohol diberi hukuman 40 cambukan oleh kelompok militan Islam. Militan Islam yang kini menguasai Mali Utara menerapkan hukum Islam di wilayah tersebut.
Menurut keterangan seorang penduduk, seorang pemuda diberi hukum cambuk 40 kali di Pasar Tumbuktu. Sebelumnya ia dituduh telah mengkonsumsi alkohol.
"Ia terluka dan sudah dibawa ke rumah sakit," ujar warga tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Kelompok Islam Anshar Dine yang memiliki link dengan jaringan Alqaidah telah menguasai Mali Utara. Kelompok tersebut menerapkan hukum syariah di wilayah yang mereka duduki tersebut.
Sebelumnya, seorang pria dan wanita yang dituduh memiliki anak di luar nikah diberi hukuman 100 cambukan. Pada 20 Juni lalu, Anshar Dine juga telah mengjancurkan semua bar di kota Timbuktu. Kelompok ini juga menghancurkan sebagian besar bangunan kuno di Timbuktu, karena dianggap telah dipergunakan layaknya berhala oleh penduduk sekitar.
Kelompok militan lain di Afrika Barat, Movement for Oneness and Jihad in West Africa (MUJAO), telah membakar banyak rokok juga mencambuk orang yang kedapatan merokok. Mereka bahkan melarang orang yang berada di bawah kekuasaanya untuk bermain sepak bola atau menonton televisi.