REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Seorang prajurit Afganistan dieksekusi mati karena telah membunuh tentara Prancis dalam serangan di Provinsi Kapisa, 20 Januari lalu. Prajurit bernama lengkap Abdul Sobar dihukum gantung atas putusan pengadilan militer dalam peristiwa yang disebut sebagai Green on Blue itu.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Afganistan, Mohammad Zahir Azimi, menyatakan validitas informasi hukuman tersebut, dan telah dieksekusi di penjara Paul-i-Chakri, Senin (16/7). "Ya saya menginformasikan eksekusi itu," ungkap Zahir seperti dilansir Turkesh Weekly dan Ahram Online, Selasa (17/7).
Kata dia, tentara Prancis yang sedang tak bersenjata diberondong peluru oleh tereksekusi. Atas insiden yang terjadi saat itu, empat tentara tewas seketika, dan 15 tentara lainnya dalam kondisi kritis. Beberapa pekan setelah itu, satu tentara yang menjadi korban penembakan tersebut, juga tewas.
Insiden ini mendorong otoritas Prancis untuk lebih cepat menarik tentaranya dari operasi NATO di Afghanistan. Insiden ini juga menodai hubungan kerja sama NATO dengan militer Afghanistan.
Sedikitnya 130 ribu tentara Perancis ikut membantu Amerika Serikat dalam invasi militer penggulingan rezim Taliban itu, dan akan ditarik penuh pada 2014 mendatang. Provinsi Kapisa merupakan salahsatu wilayah yang diduduki tentara Perancis. Awal Juli lalu, Perancis akan menyerahkan pengamanan di provinsi itu kepada tentara lokal.