REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie menyebutkan ada enam prinsip dasar yang harus dipenuhi agar terwujudnya masyarakat madani dan sejahtera di Tanah Air.
"Enam prinsip dasar yang harus dipenuhi itu adalah kemerdekaan, kebebasan, pluralisme, hak asasi manusia yang seimbang dengan kewajiban, nilai moral dan etika dan keadilana dan kesejahteraan," ujar BJ Habibie saat menjadi menjadi pembicara dalam peringatan satu tahun acara "Managing The Nation With Tanri Abeng" di Jakarta, Selasa malam.
Kemerdekaan, kata Habibie, sudah didapatkan oleh Indonesia sejak 1945. Sedangkan kebebasan telah diperoleh sejak dibukanya pintu demokratisasi pada 1998 dan dimulainya reformasi di berbagai aspek kehidupan bangsa.
Begitu juga dengan pluralisme, lanjut Habibie, sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu di Indonesia dimana suku Jawa di Indonesia hanya 3,7 persen, Sunda sekitar 15 persen, Melayu 3,4 persen dan lainnya.
Habibie mengatakan masyarakat pluralistik terbesar ada di Amerika Serikat. Masyarakat Amerika, kata dia, termasuk ke dalam kategori masyarakat madani yang sejahtera.
"Masalah HAM telah menjadi perhatian utama sejak dicetuskannya reformasi pada 1998. Namun perlu juga diingat kewajiban asasi manusia, jangan hanya hak," ujar dia memperingatkan.
Begitu juga dengan nilai moral dan etika sudah tercantum secara eksplisit dalam aturan perundangan Indonesia dan secara implisit sudah diajarkan oleh agama yang dianut.
Keadilan dan kesejahteraan sosial pun telah dicantumkan dalam pembukaan UUD oleh pendiri bangsa.
Oleh karena itu Habibie yakin masyarakat Indonesia madani nan sejahtera dapat terwujud secepatnya asalkan produktif dan mampu mengelola kekayaan alam.
"Saat ini pencapaian kita sudah lumayan dan teruskan. Tingkatkan efisiensi, proses jalan terus. Jika bergerak demikian, masyarakat madani dan sejahtera dapat terwujud dalam waktu singkat di Indonesia," ujar Habibie optimis.