Rabu 18 Jul 2012 12:05 WIB

Anggota DPRD Palu Benarkan Penembakan Warga oleh Aparat

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Tindak kekerasan yang dilakukan aparat kembali terjadi. Kali ini, lima orang warga yang terlibat dalam kerusuhan penolakan eksplorasi tambang di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (18/7) siang, terluka setelah mendapat tembakan dari aparat kepolisian dari Polres Donggala.

Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat atas kejadian ini, namun  berbagai pihak yang dihubungi terpisah membenarkan telah terjadi gejolak di Balaesang Tanjung.

"Saya sudah dapat laporan ada aksi pembakaran kamp karena masyarakat menolak rencana perusahaan beraktivitas di sana," kata anggota DPRD Donggala Aswan Daali di Palu.

Dia juga membenarkan aksi penembakan yang dilakukan aparat kepolisian, namun Aswan belum mendapat data detail tentang sejumlah korban. "Iya. Katanya satu orang tumbang," kata Aswan.

Nurdin, salah seorang anggota Forum Masyarakat Anti Tambang Balaesang Tanjung, juga membenarkan adanya tindakan anarkis dari aparat kepolisian dalam menangani tuntutan masyarakat di wilayahnya.

"Satu orang itu parah. Yang lain luka-luka karena ditembak. Kami sangat kecewa dengan aparat yang menindak rakyat dengan senjata," kata Nurdin.

Warga lainnya, Saeni mengatakan, kerusuhan tersebut terjadi di Desa Kamonji, sekitar 100 kilometer arah utara Kota Palu. Dia mengatakan, ratusan masyarakat yang konsentrasi di Desa Kamonji menolak rencana eksploitasi tambang bijih emas di daerah itu dipukul mundur aparat kepolisian dari Polres Donggala.

Sehari sebelumnya, masyarakat dari sejumlah desa meluapkan amarahnya dengan membakar kamp perusahaan beserta dua unit alat berat yang ada di lokasi. Masyarakat juga merusak sejumlah rumah warga lainnya karena dianggap mereka mendukung rencana eksplorasi bijih emas.

Satu diantara rumah tersebut adalah milik anggota DPRD Donggala, Goesetra. Ia dianggap berada di balik rencana perusahaan untuk mengolah lahan perkebunan warga menjadi daerah pertambangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement