Rabu 18 Jul 2012 13:35 WIB

Polda Sulteng Dalami Aksi Penembakan Warga Balaesang

Penembakan (ilustrasi)
Foto: asaljangan.com
Penembakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala Polda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dewa Parsana masih belum bisa menerangkan lebih jauh atas insiden penembakan yang diduga dilakukan anggota polisi di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.

"Saya masih cek dulu," kata Dewa Parsana melalui pesan singkat, Rabu.

Dewa Parsana juga tidak menyebutkan apakah penembakan menggunakan peluru tajam atau peluru karet.

Saat ini, aksi pemblokiran massa Kecamatan Balaesang Tanjung yang menolak eksplorasi perusahaan tambang PT Cahaya Manunggal Abadi masih terjadi.

Eksplorasi perusahaan tersebut dilakukan karena warga khawatir perkebunan cengkeh miliknya akan musnah. Aksi tersebut sudah terjadi beberapa kali dalam satu bulan ini.

Hingga saat ini satu orang korban bernama Sandra terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena diduga kuat terkena tembakan di bagian rusuk kiri.

Empat korban lainnya adalah Aksan, tertembak di punggung kanan. Aidin tertembak di betis kiri. Culi di bagian paha dan Iting belum diketahui lukanya. Insiden itu terjadi di Desa Kamonji, sekitar 100 kilometer arah utara Kota Palu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement