REPUBLIKA.CO.ID,
Assalamualaikum
Ustadz, setiap tahun jelang ramadhan ini keluarga saya melakukan ziarah dan membersihkan kubur kakek-nenek. Dan itu juga dilakukan keluarga besar kami. Apakah ziarah kubur menjelang ramadhan itu ada hukumnya?
Andi Bandung
Jawaban:
Sayang sekali ternyata kami belum dan bahkan mungkin tidak akan menemukan dalil yang menganjurkan untuk berziarah kubur berkaitan dengan kedatangan bulan Ramadhan.
Yang ada hanyalah anjuran untuk berziarah kubur secara umum dan tanpa batasan waktu atau waktu istimewa yang lebih afdhal dalam melakukannya, karena fungsinya mengingatkan kita kepada kematian. Jadi boleh kapan saja, tidak harus menjelang masuknya bulan Ramadhan.
Fenomena ziarah kubur menjelang Ramadan terjadi begitu saja, tanpa ada ulama yang menganjurkan, memberikan arahan dan penjelasan, kemudian menjadi tradisi yang turun temurun.
Wallahu a’lam bishshawab
Ust. Tajuddin Pogo, Lc, MH
Rubrik tanya jawab ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]