REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - LSM Satu Dunia menginginkan agar masyarakat dapat melawan dominasi konglomerasi media yang pada era digital seperti sekarang ini dapat menguasai beragam jenis saluran informasi media massa.
"Di era digital ini, konglomerasi media juga merambah dunia online. Pasalnya, hampir semua group besar pemilik media tersebut di atas juga memiliki versi onlinenya. Singkat kata, dari media televisi, cetak, radio dan online dikuasai oleh segelintir perusahaan," kata Knowledge Officer Satu Dunia, Luluk Uliyah, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (18/7).
Menurut dia, masyarakat sebenarnya dapat "melawan" dominasi berita dan juga wacana yang dihembaskan dari media konglomerasi. Hal tersebut, lanjutnya, karena warga masyarakat pada saat ini dapat berperan baik sebagai produsen berita dan opini maupun sebagai konsumen.
"Sayangnya akses terhadap telematika (telekomunikasi dan informatika) belumlah merata di negara ini," katanya. Akibatnya, ujar dia, perlawanan masyarakat terhadap pemberitaan serta opini dari media "mainstream" (arus utama) hanya efektif dilakukan di Pulau Jawa, Sumatera, dan sebagian Indonesia Tengah.
Ia berpendapat, perlawanan semacam itu masih belum efektif dilakukan di Indonesia Timur yang rawan konflik sumber daya alam. Untuk itu, Satu Dunia menyerukan agar pemerintah segera mengubah arah kebijakan telematika dan media di Indonesia.
LSM tersebut juga menyatakan bahwa beberapa regulasi pemerintah di luar media seperti pasal pencemaran nama baik di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga memperlemah perlawanan warga terhadap pemberitaan dan opini dari media konglomerasi.