REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi telah menerbitkan sebanyak 2.300 paspor bagi calon haji (calhaj) dari tiga wilayah. Ribuan calon haji tersebut berasal dari Kabupaten/Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Dari data yang ada, kuota haji untuk tiga wilayah tersebut mencapai sekitar 3.200 orang. Sehingga mash tersisa sekitar 900 paspor lagi yang harus diselesaikan.
‘’Calon haji yang sudah rampung pembuatan paspornya baru Kabupaten/Kota Sukabumi,’’ terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Yayan Indriana, kepada Republika Online, Rabu (18/7).
Meskipun masih tersisa satu hingga dua orang calon jemaah haji yang belum selesai pembuatan paspornya. Sementara pembuatan paspor haji untuk Kabupaten Cianjur belum rampung karena masih dalam proses penyelesaian.
Diterangkan Yayan, Kantor Imigrasi akan memberikan layanan maksimal dalam pembuatan paspor haji. Sehingga pembuatan paspor akan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.