Rabu 18 Jul 2012 21:04 WIB

Gus Sholah Minta Pemerintah Lindungi Pengungsi Rohingya

Rep: asep wijaya, stevie maradona/ Red: M Irwan Ariefyanto
Manusia perahu Rohingya
Manusia perahu Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan wakil ketua Komnas HAM Salahuddin Wahid meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk aktif terlibat dalam melindungi Muslim Rohingya. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia jelas memiliki tanggung jawab dalam melakukan tekanan agar rencana Pemerintah Myanmar untuk mengusir etnis tersebut digagalkan. “Harus diprotes dan perlu memanggil duta be sar Myanmar yang ada di In donesia untuk menjelaskan apa yang terjadi di sana,” kata Gus Sholah, panggilan Salahuddin.

Selain itu, adik kandung mantan presiden Abdurrah man Wahid ini sangat berharap kepada Aung San Suu Kyi dapat membawa solusi yang baik bagi pertikaian yang me libatkan etnis Buddha di sana. “Sebagai peraih Nobel Perdamaian, Suu Kyi seharusnya bicara mengenai ini,” katanya.

Etnis Rohingya adalah warga minoritas di Myanmar. Mereka tinggal di sekitar daerah perbatasan Myanmar- Bangladesh. Secara fisik, etnis Rohingya sedikit berbeda dari Myanmar rata-rata karena ber kulit hitam, memeluk Islam, dan dari suku Tamil. Adalah Inggris yang menjadikan mereka etnis Rohingya sejak abad ke-19. Ketika itu, Inggris dengan sengaja memasukkan penduduk Muslim India sebelah timur, Bangladesh sekarang, ke wilayah Myanmar. Penduduk itu kemudian menamakan dirinya sebagai Rohingya.

Penindasan terhadap Ro hingya memuncak ketika junta militer berkuasa di Myanmar pada 1960-an. Sebelum itu, etnis Rohingya sudah mendapat pengakuan, bahkan ada beberapa yang menjadi menteri, anggota parlemen, dan gubernur Myanmar. Begitu kudeta junta terjadi, kondisi ini berubah. Etnis Rohingya diminta mengubah namanya menjadi nama Myanmar, tidak mendapat hak politik, tidak boleh memiliki lahan, tidak boleh menjadi tentara. Bahkan, Pemerintah Myanmar tidak mengakui etnis Rohingya ini kedalam ratusan suku yang ada di negara itu.

Gelombang pengungsi Rohingya ke Bangladesh ataupun negara lainnya, seperti Malaysia, Thailand, dan Indonesia terus terjadi saban tahun. Da ta UNHCR menyebutkan, pada 1991 saja ada 300 ribu warga etnis Rohingya yang menjadi pengungsi. Beberapa pekan terakhir, sejak kekerasan terhadap Rohingya meningkat di Rakhine, ribuan pengungsi Rohingya menyerbu Bangladesh lewat jalur laut. Oleh Pemerintah Bangladesh, mereka ditolak masuk setelah sebelumnya mendapat bantuan makanan dan minuman.

Anggota Komisi Agama DPR mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meng usut tuntas tragedi kemanusiaan pembunuhan sejumlah Muslim etnis Rohingya di Arakan, Myanmar. “Ini seharus nya tidak boleh terjadi di negara manapun. Penegakan hak asasi manusia perlu dilakukan,” kata Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Hakim.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement