REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, masih mengalami diskriminasi, kekerasan dan ancaman pembersihan etnis atau genosida oleh pemerintahan militer di negara itu. Menurut rohaniawan Katolik, Romo Antonius Benny Susetyo, kekerasan terhadap Muslim Rohingya merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Ini menyangkut penindasan dan merupakan bertentangan dengan HAM. Muslim Rohingya harus segera dilindungi dan diselamatkan," kata Romo Benny yang dihubungi Republika, Selasa (19/7).
Romo Benny menambahkan penindasan dan diskriminasi terhadap satu etnis atau agama tertentu sangat bertentangan dengan konstitusi hukum dan melanggar HAM. Apalagi penindasan ini juga disertai dengan dilarangnya dalam melakukan kewajibannya sebagai pemeluk agama.
Menurutnya Indonesia harus bertindak tegas dengan mengirimkan protes keras kepada pemerintah Myanmar. Pemerintah Indonesia juga dapat mengajak negara-negara lain seperti dalam kawasan Asia Tenggara dan juga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk juga menindak tegas tragedi kemanusiaan ini.
"Ini persoalan martabat kemanusiaan. Saya dengar Sekjen (Sekretaris Jenderal) PBB akan turun langsung ke sana (Myanmar)," jelasnya.