REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7), memeriksa Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Jauhari. Ahmad dimintai keterangan pada kasus penyelidikan pengadaan Alquran tahun 2010 dan 2011 serta pengadaan komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam penyelidikan pengadaan Alquran dan komputer," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkatnya, Kamis (19/7).
Ahmad Jauhari pun telah hadir menjalankan pemeriksaan. Namun, saat dikonformasi prihal pemeriksaan tersebut, Jauhari memilih tak banyak bicara kepada awak media. Berdalih jika kasus ini masih proses penyelidikan, dia enggan berkomentar lebih. "Yah masih proses. Ah jangan lah," kata Ahmad usai merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB.