REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengatakan, pihaknya memastikan akan terus bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelesaian kasus Hambalang. "Kemenpora sejak awal sudah menegaskan, Kemenpora siap bekerja sama secara penuh dengan KPK," katanya di Jakarta, Kamis (19/7).
Dia juga mempersilakan KPK untuk mencari berkas-berkas yang dibutuhkan guna menyelesaikan kasus Hambalang tersebut. "Jadi kapan saja mau melakukan, mencari berkas, atau melakukan penggeledahan, itu tentu saja kami akan melayani dengan baik dan bekerja sama dengan sepenuhnya," katanya.
Sementara itu, Kamis pagi, KPK melakukan penggeledahan di gedung Kemenpora. Pada sore harinya, KPK mengumumkan Pejabat Pembuat Komitmen dari proyek berinisial DK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas olah raga Hambalang di Bogor Jawa Barat tersebut. "Penetapan tersangka DK tersebut sejak beberapa hari lalu," ujar Bambang.
Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan kasus Hambalang tersebut disampaikan Pimpinan KPK Bambang Widjajanto. Tersangka DK yang merupakan penyelenggara negara di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 5 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Secara umum tersangka diduga melakukan korupsi dalam hal pengadaan barang dan jasa negara. Saat ini KPK, lanjut Bambang, masih fokus pada penyidikan tersangka DK untuk kemungkinan dapat menetapkan tersangka lain.