REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Musyawarah Kerja Gotong Royong (MKGR) Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menegaskan, kasus dugaan Alquran tak berkaitan dengan MKGR walaupun Wakil Ketua Umumnya, Zulkarnaen Djabar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini perlu diluruskan. Ini semua tidak ada kaitannya dengan MKGR sebagai ormas karena itu kan terjadi di ranah DPR, sama sekali tidak ada kaitannya dengan ormas MKG. Karena itu saya mohon diluruskan," kata Priyo di Jakarta, Jumat.
Ketua DPP Partai Golkar itu menyatakan, ada beberapa berita yang sepertinya sengaja dibelokkan dan mengarah ke MKGR. "Itu bias, tidak adil dan tidak bisa dibenarkan," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Terkait proses hukum yang tengah dijalani Zulkarnaen Djabar, Priyo menganjurkan agar anggota Komisi VIII DPR RI bersikap kooperatif kepada KPK.
"Kita anjurkan pak Zulkarnaen kooperatif dengan KPK dan itu dapat dipastikan. Dan dari penjelasannya ke publik bahwa proses di KPK akan dihormatinya," katanya.
Partai Golkar meyakini proses di KPK akan berjalan adil dan profesional sesuai dengan koridor hukum dan tetap menghargai asas praduga tak bersalah. "Kita serahkan saja semuanya kepada proses hukum yang berlaku," kata Priyo.
Ketika ditanya, bilamana KPK memanggil dirinya untuk dimintai keterangan seputar aliran dana Alquran, termasuk ke MKGR, Priyo menilai, pemanggilan itu tak ada kaitannya dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Wow...saya kira itu terlalu jauh. Bidang tugas saya sebagai Wakil Ketua DPR RI urusan politik dan keamanan. Masak korpolkam ngurusin pengadaan Alquran? Saya ngurusi masalah politik hukum dan keamanan. Percayakan saja semuanya kepada KPK," katanya.