Jumat 20 Jul 2012 12:47 WIB

IPO BUMN sulit

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Dewi Mardiani
Angka pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada layar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta
Foto: Republika/Wihdan
Angka pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada layar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di Indonesia, perusahaan-perusahaan berkapitalisasi pasar besar setara perusahaan negara (BUMN) masih sulit melakukan IPO. Manajemen BEI bahkan mempertanyakan mengapa pemerintah terlau sulit melepas sahamnya ke publik.

"Selama 21 tahun terakhir, hanya 18 BUMN yang berhasil menggelar IPO," kata Direktur Utama BEI, Ito Warsito, dijumpai di gedung BEI Jakarta beberapa waktu lalu.

Artinya, kata dia, target satu perusahaan BUMN menggelar IPO per tahun pun sebetulnya tak tercapai. Ito mempertanyakan dukungan pemerintah yang sesungguhnya untuk mendorong pergerakan roda perekonomian di Indonesia. "Apakah perusahaan BUMN takut transparan?" ujarnya.

Seperti diketahui, indeks harga saham gabungan (IHSG) menjadi salah satu indikator membaiknya perekonomian nasional. Banyak manfaat yang diperoleh perusahaan jika melakukan IPO. Di antaranya, publik (masyarakat) dapat menjadi pemilik saham. Perusahaan yang bersangkutan bisa memperoleh dana segar untuk mengembangkan usahanya. Ekspansi usaha lebih banyak tentunya membuka peluang munculnya lapangan pekerjaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement