Pemudik Jateng Diperkirakan 5,76 Juta Orang

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman

Jumat 20 Jul 2012 14:32 WIB

Mudik Lebaran (ilustrasi) Foto: www.infopromosi.com Mudik Lebaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

PURWOKERTO -- Jumlah pemudik dari luar kota yang masuk ke Jawa Tengan pada masa Lebaran 2012, diperkirakan meningkat 4,07 persen di banding tahun lalu. Bila tahun lalu jumlah pemudiknya sebanyak 5,33 juta maka tahun 2012 ini diperkirakan mencapai 5,76 juta.

Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek Dinhubkominfo Jateng, Akhmad Syaifillah, menyatakan bahwa jumlah pemudik tersebut ada yang hanya sekedar melintas di wilayah Jateng, namun ada juga yang memang memiliki tujuan akhir di kota-kota di Jateng.

''Pemudik yang masuk ke Jateng dengan menggunakan angkutan bus, kendaraan pribadi dan sepeda motor mencapai 5.466.400 orang. Kemudian yang menggunakan kereta api ada sebanyak 200.500 orang, kapal laut 28.400 orang dan pesawat udara 60.800 orang,'' jelasnya, Jumat (20/7).

Dia juga memperkirakan, pemudik yang menggunakan sepeda motor pada tahun ini masih cukup tinggi. Bahkan dia memperkirakan, akan lebih banyak dibanding tahun lalu, karena saat ini tidak sedang musim penghujan.

Dia juga menyebutkan, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, di setiap

kabupaten perlu disiapkan jalur alternatif. Namun dia menyebutkan, jalur alternatif tersebut sering tidak dilengkapi rambu petunjuk. ''Pemudik jarang memanfaatkan jalur alternatif karena khawatir tersesat,'' tuturnya.

Sementara untuk memngantisipasi membludaknya penumpang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Abdullah Muhammad, menyebutkan Pemerintah Kabupaten Banyumas, menyiapkan 2.133 armada sebagai angkutan Lebaran 2012. Kseluruhan armada tersebut terdiri dari 158 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan kapasitas 6.636 orang dan 695 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan kapasitas 24.325 orang.

Mengenai kelaikan jalan, Abdullah menyebutkan, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaa pada bus-bus di terminal mulai H-10 hingga H-7 sebelum lebaran. Bukan hanya aspek yang menyangkut keselematan penumpang, tapi juga memeriksa surat-surat administrasi yang disertakan dalam angkutan umum tersebut.

Soal tarif angkutan kelas ekonomi, dia mengatakan, saat ini sudah ada kepitusan Menteri Perhubungan yang mengatur soal taruf batas atas dan batas bawah angkutan bus kelas ekonomi. Berdasarkan keputusan tersebut, tarif atas bus AKAP dan AKDP adalah Rp 139 per penumpang per kilometer dan batas bawah Rp 86 per  penumpang per kilometer.  

''Jadi pengelola angkutan harus mematuhi ketentuan tersebut. Seperti pada masa angkutan lebaran, awak bus bisa menaikkan tarif berdasarkan tarif atas Rp 139 per penumpang per kilometer,'' jelasnya.

Terpopuler