REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- 38 imigran asal timur tengah kembali diamankan di kawasan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/7) dini hari. Mereka kemudian dikirim ke tempat penampungan imigran sementara yang berada di Hotel Sarah, Kecamatan Sukabumi.
"Betul, ada imigran lagi yang diamankan sebanyak 38 orang,’’ terang Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Sukabumi, Isman Jayadi, kepada Republika. Puluhan imigran tersebut berkewarganegaraan Afganistan.
Mereka diamankan polisi di sekitar Pantai Cisolok, Kecamatan Cisolok saat hendak menyeberang ke Pulau Christmas Australia melalui jalur laut. Isman menerangkan, kini ke 38 orang itu telah dibawa ke tempat penampungan sementara, Hotel Sarah.
Pasalnya, Kantor Imigrasi Sukabumi tidak mempunyai rumah detensi imigrasi (Rudenim). Terlebih, sejumlah Rudenim di sejumlah wilayah Indonesia masih penuh dengan para imigran gelap.
Isman mengatakan, sebelumnya di Hotel Sarah juga terdapat 41 imigran gelap asal Iran yang lebih dulu diamankan pada Rabu (18/7) lalu di Pantai Palampang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Kini Kantor Imigrasi Sukabumi menunggu perintah dari Kantor Imigrasi pusat di Jakarta terkait penananganan para imigran.
Makin banyaknya imigran yang diselundupkan melalui wilayah selatan Sukabumi harus menjadi perhatian dari pemerintah pusat.
"Jika tidak ditangani secara komprehensif, maka jumlah para imigran akan terus bertambah banyak,’’ imbuh Isman. Oleh karenanya, masalah imigran gelap harus dijadikan masalah nasional dan ditanggulangi secara serius.
Diakui Isman, penanganan para imigran berbarengan dengan layanan pembuatan paspor haji. Padahal, jumlah personel Kantor Imigrasi sangat terbatas.
Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Yayan Indriana berharap, penanganan kasus imigran gelap dilakukan secara menyeluruh. Bila dibiarkan, maka kasus penyelundupan para imigran asal timur tengah melalui Sukabumi akan terus berulang.