REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta dalam Operasi Cipta menjelang bulan Ramadhan, berhasil mengamankan tujuh tersangka yang sedang pesta minuman keras dan sembilan pekerja seks komersial (PSK) di tempat yang berbeda.
Kepala Polsek Banjarsari Kompol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasi Humas Polsek Banjarsari Aiptu Agus Sumarwono, di Solo, Jumat mengatakan, tujuh tersangka pemabuk diamankan di lokasi proyek pembangunan Terminal Tirtonadi dan sembilan PSK yang mangkal kawasan Banjarsari, Kamis (19/7) malam.
Menurut dia, dari tujuh pemabuk yang diamankan tersebut satu di antaranya petugas keamanan proyek dan enam buruh pembangunan Terminal Tirtonadi. Seorang tenaga keamanan swasta, SH, mengaku dia dan kawan-kawannya minum-minuman keras hanya untuk penghangat badan.
Tersangka mengaku tidak mabuk dan hanya minum satu botol minuman keras ciu yang dicampur dengan bir. Para pemabuk itu akan dikenakan Tindak Pidana Ringan.
Mereka dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Surakarta No IV/75, tentang Minuman Keras dengan ancaman pidana maksimal tiga bulan penjara atau denda Rp 300 ribu.
Selain itu, petugas Polsek Banjarsari kembali melakukan razia terhadap kupu-kupu malam yang biasa mangkal di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek itu. Razia yang dipimpin langsung olek Kapolsek Banjarsari Kompol Andika Bayu Adittama tersebut berhasil mengamankan sembilan PSK.
Salah seorang yang turut terjaring adalah Mulyati (50), warga Mojo, Semanggi, Pasar Kliwon, mengaku bahwa dirinya bukan PSK.
"Saya hanya tukang pijet yang mangkal di kawasan Banjarsari," katanya.
Namun, Mulyati saat dikonfirmasi apakah dirinya juga melayani pijat plus-plus, membenarkan hal tersebut.
Menurut Aiptu Agus Sumarwono, razia cipta tersebut dilakukan secara rutin selama Ramadhan. Hal itu, akan dilakukan setiap malam untuk memberikan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.