REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah subkontraktor Jepang untuk di PLTN Fukushima telah mengakui meminta kepada para karyawan untuk berbohong tentang paparan radiasi.
Setiaknya, 14 karyawan dari perusahaan konstruksi Build-Up, subkontraktor untuk pemilik PLTN Tokyo Electric Power Company (TEPCO), bekerja di PLTN tersebut antara November dan Maret tahun ini setelah bencana gempa dan tsunami Maret 2001.
Perusahaan itu mengakui, salah-satu eksekutifnya menyuruh karyawan untuk menutup alat deteksi radiasi, bernama dosimeter, dengan casing timah sehingga memberi informasi yang salah tentang jumlah paparan radiasi.
Dosimeter dapat dikenakan sebagai badge atau dibawa sebagai alat kira-kira sebesar smartphone untuk mendeteksi radiasi.
Karyawan diberitahu bahwa kalau mereka tidak menutup-nututpi tingkat paparan, mereka akan melanggar batas yang legal 50 millisieverts dan mereka akan kehilangan pekerjaan. Pemerintah Jepang mengatakan akan melakukan investigasi penuh terkait hal tersebu.