REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Sepanjang 2012 ini, kasus peredaran narkotika di Kota Sukabumi cukup tinggi. Dari awal Januari hingga Juli, jumlah kasus peredaran narkotika yang ditangani Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi sudah mencapai sebanyak 48 kasus.
‘’Jumlah ini hampir menyamai total kasus narkotika di sepanjang 2011 lalu,’’ ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Supeno, Ahad (22/7). Pada 2011 lalu, jumlah kasus narkotika yang ditangani polisi hanya sebanyak 62 kasus.
Supeno mengungkapkan, jumlah tersangka pengedar narkotika yang diamankan pada 2012 ini mencapai sebanyak 92 orang. Sedangkan pada 2011 lalu mencapai sekitar 100 orang lebih.
Data tersebut, kata Supeno, menunjukkan adanya peningkatan kasus narkoba yang ditangani Polres Sukabumi Kota. Kondisi ini pun mencerminkan besarnya peredaran narkoba di Kota Sukabumi.
Untuk menekan peredaran narkoba, terang Supeno, polisi secara rutin menggiatkan razia ke sejumlah daerah rawan. Selain itu polisi memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada kalangan pelajar.
Lebih lanjut Supeno menerangkan, barang bukti narkotika yang diamankan dari awal tahun hingga sekarang mencapai sebanyak lima kilogram. Jumlah narkoba paling banyak disita berasal dari tiga orang tersangka yang ditangkap pada pertengahan Juli lalu yakni sebanyak dua kilogram.