Senin 23 Jul 2012 14:44 WIB

Polisi: Berkas Luna dan Cut Tari Terus Dievaluasi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Cut Tari dikawal aparat kepolisian menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).
Foto: antara
Cut Tari dikawal aparat kepolisian menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bebasnya musisi sekaligus mantan vokalis band Peterpan Nazriel Irham alias Ariel, Senin (23/7) ini mengingatkan kembali kasus video asusila yang menyeret artis cantik Luna Maya dan Cut Tari. Mereka berdua diduga kuat menjadi partner Ariel dalam rekaman tersebut.

Lewat dua tahun sejak kasus itu mengemuka, hingga kini polisi belum juga mampu membawa pemain film dan pembawa acara hiburan tersebut ke meja hijau. Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan penahanan keduanya tergantung pada urgensi penyidikan. Tanggapan serupa juga disampaikan saat disinggung mengenai kapan dilakukan pemanggilan kembali terhadap Luna dan Tari.

"Kasus ini masih diselidiki polisi dan akan terus dievaluasi penyidik. Beberapa buktinya ada di dunia maya sehingga sulit dicari. Berkasnya ada di Polri dan masih P19," ujar Anang saat ditemui di Mabes Polri, Senin (23/7).

Anang menjelaskan, ada dua kemungkinan terhadap suatu kasus. Pertama, berkas dikembalikan ke kejaksaan dan menerima P21 (lengkap) dan bisa disidangkan. Kedua, suatu kasus bisa dihentikan atau di SP3. 

Saat dimintai tanggapan soal bebas bersyaratnya Ariel hari ini, Anan merespon singkat," Itu sudah di luar tanggung jawab polisi."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement